Selasa, 25 April 2017

Ada Apa Dengan Pasar Modal ? 




Ada Apa Dengan Pasar Modal ? 




Guys, kalian tahu enggak apa itu pasar modal?

Yap bener banget, pasar modal bukan seperti pasar yang di pinggir jalan atau berbentuk semacam toko ritel ya guys, melainkan sarana pembentuk dan akumulasi dana yang diarahkan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengarahan dan sebagai penunjang pembiayaan pembangunan nasional.

Kemunculan pasar modal sendiri sudah ada sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda, lebih rincinya pada tanggal 14 Desember 1912. Nah perkembangan selanjutnya, yaitu dibukanya Bursa Efek Surabaya dan Semarang pada tahun 1925, namun dikarenakan suasana politik dan ekonomi, kegiatan pasar modal sempat terhenti dan kemudian mulai aktif kembali pada tahun 1976,

Informasi lebih lanjut lagi, ternyata pasar modal merupakan salah satu faktor terpenting dalam membangun perekonomian nasional, ditunjang dengan tersedianya fasilitas dan instrumen pasar modal, indonesia mampu bersaing dengan instrumen pasar modal negara lain. Sehubungan dengan nilai ekonomi dunia yang tidak dapat diprediksi, kini industri pasar modal Indonesia mulai melirik pengembangan  prinsip-prinsip syariah Islam sebagai alternatif instrumen investasi dalam kegiatan pasar modal di Indonesia.

Mengapa harus menggunakan prinsip-prinsip syariah?

Perbedaan secara umum antara pasar modal konvensional dengan pasar modal syariah dapat dilihat pada instrumen dan mekanisme transaksinya. Sedangkan perbedaan nilai indeks saham syariah dengan nilai indeks saham konvensional terletak pada kriteria saham emiten yang harus memenuhi prinsip-prinsip dasar syariah, prinsip ini seperti terbebas dari unsur ribawi, serta transaksi saham dilakukan dengan menghindari berbagai praktik spekulasi.

Secara garis besar, tidak ada yang membedakan antara investasi dalam konsep syariah dengan investasi konvensional, baik high return maupun high risk. Patokan selain diatas yang telah dijelaskan, yaitu pengorbanan sekarang untuk mendapat manfaat di masa yang akan datang. Pada level ini, investasi syariah selain bernilai fisik material juga ditetapkannya kriteria tentang investasi yang sesuai dengan syariah, jadi manfaat immateriil kita juga dapat guys, maksudnya pahala gitu.

 Jika kalian tertarik melirik pasar modal syariah, di pasar modal syariah kita akan menjumpai instrumen pasar modal syariah. Nah apa saja instrumen pasar modal syariah? Yang pertama ada saham. Saham dalam pasar modal syariah harus datang dari emiten yang memenuhi kriteria-kriteria syariah. Kedua, ada obligasi syariah, instrumen ini dapat diterbitkan dengan menggunakan prinsip mudharabah, ijarah, istishna’, salam dan murabahah. Yang terakhir, ada reksadana syariah. Reksadana merupakan sarana investasi campuran yang menggabungkan saham dan obligasi syariah dalam satu produk yang dikelola oleh manajer investasi. Kenapa musti ada manajer investasi? Nah, manajer investasi ini tugas pertamanya menawarkan reksadana kepada investor,  selanjutnya manajer investasi tersebut mengelola investasi tersebut.

Masih belum paham mengenai pasar modal?

Tenang aja guys, banyak sekali seminar pasar modal yang akan membantu kalian untuk menambah wawasan kalian, salah satu organisasi yang biasanya memberikan sarana penyelenggaraan seminar pasar modal adalah HMPS EKOSY IAIN Pekalongan. Tak kurang, setiap satu tahun sekali pihak HMPS EKOSY IAIN Pekalongan memfasilitasi terselenggarakannya seminar tersebut. Selain itu, jika kalian ingin menambah wawasan dan ikut serta berpartisipasi dalam membumikan ekonomi syariah, kalian dapat mengikuti KSEI Forkes.  





Guys, kalian tahu enggak apa itu pasar modal?

Yap bener banget, pasar modal bukan seperti pasar yang di pinggir jalan atau berbentuk semacam toko ritel ya guys, melainkan sarana pembentuk dan akumulasi dana yang diarahkan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengarahan dan sebagai penunjang pembiayaan pembangunan nasional.

Kemunculan pasar modal sendiri sudah ada sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda, lebih rincinya pada tanggal 14 Desember 1912. Nah perkembangan selanjutnya, yaitu dibukanya Bursa Efek Surabaya dan Semarang pada tahun 1925, namun dikarenakan suasana politik dan ekonomi, kegiatan pasar modal sempat terhenti dan kemudian mulai aktif kembali pada tahun 1976,

Informasi lebih lanjut lagi, ternyata pasar modal merupakan salah satu faktor terpenting dalam membangun perekonomian nasional, ditunjang dengan tersedianya fasilitas dan instrumen pasar modal, indonesia mampu bersaing dengan instrumen pasar modal negara lain. Sehubungan dengan nilai ekonomi dunia yang tidak dapat diprediksi, kini industri pasar modal Indonesia mulai melirik pengembangan  prinsip-prinsip syariah Islam sebagai alternatif instrumen investasi dalam kegiatan pasar modal di Indonesia.

Mengapa harus menggunakan prinsip-prinsip syariah?

Perbedaan secara umum antara pasar modal konvensional dengan pasar modal syariah dapat dilihat pada instrumen dan mekanisme transaksinya. Sedangkan perbedaan nilai indeks saham syariah dengan nilai indeks saham konvensional terletak pada kriteria saham emiten yang harus memenuhi prinsip-prinsip dasar syariah, prinsip ini seperti terbebas dari unsur ribawi, serta transaksi saham dilakukan dengan menghindari berbagai praktik spekulasi.

Secara garis besar, tidak ada yang membedakan antara investasi dalam konsep syariah dengan investasi konvensional, baik high return maupun high risk. Patokan selain diatas yang telah dijelaskan, yaitu pengorbanan sekarang untuk mendapat manfaat di masa yang akan datang. Pada level ini, investasi syariah selain bernilai fisik material juga ditetapkannya kriteria tentang investasi yang sesuai dengan syariah, jadi manfaat immateriil kita juga dapat guys, maksudnya pahala gitu.

 Jika kalian tertarik melirik pasar modal syariah, di pasar modal syariah kita akan menjumpai instrumen pasar modal syariah. Nah apa saja instrumen pasar modal syariah? Yang pertama ada saham. Saham dalam pasar modal syariah harus datang dari emiten yang memenuhi kriteria-kriteria syariah. Kedua, ada obligasi syariah, instrumen ini dapat diterbitkan dengan menggunakan prinsip mudharabah, ijarah, istishna’, salam dan murabahah. Yang terakhir, ada reksadana syariah. Reksadana merupakan sarana investasi campuran yang menggabungkan saham dan obligasi syariah dalam satu produk yang dikelola oleh manajer investasi. Kenapa musti ada manajer investasi? Nah, manajer investasi ini tugas pertamanya menawarkan reksadana kepada investor,  selanjutnya manajer investasi tersebut mengelola investasi tersebut.

Masih belum paham mengenai pasar modal?

Tenang aja guys, banyak sekali seminar pasar modal yang akan membantu kalian untuk menambah wawasan kalian, salah satu organisasi yang biasanya memberikan sarana penyelenggaraan seminar pasar modal adalah HMPS EKOSY IAIN Pekalongan. Tak kurang, setiap satu tahun sekali pihak HMPS EKOSY IAIN Pekalongan memfasilitasi terselenggarakannya seminar tersebut. Selain itu, jika kalian ingin menambah wawasan dan ikut serta berpartisipasi dalam membumikan ekonomi syariah, kalian dapat mengikuti KSEI Forkes.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar